Sebelum berstatus sebagai Desa. Cipadang merupakan umbulan pemukiman Penduduk yang menjadi kontrak Belanda. Bekerja RUBBER ONDERNEMING (MANDOR) Pada Tahun 1918 berakhirnya masa kontrak kerja mereka yang menempati areal di sekitar perkebunan.Pada Tahun 1926 terbentuk tiga (3) pemukiman yaitu : Cipadang,kali pekir dan sukarame .Bapak MOHAMAD SOLEH sebagai kepala mandor/ orang yang di tuakan untuk memimpin 3 Dusun tersebut dengan jumlah ± 115 kepala keluarga.Pada tahun 1926 sampai dengan 1939 kala itu warga penduduk mayoritas berkebun dan bekerja diperkebunan karet dibawah kekuasaan HINDIA BELANDA.Pada tahun 1939 terbentuk Dusun Ciberes,Dusun Ciwangi,Dusun Cidadi dan Dusun Cierih. Yang kala itu di pimpin Bapak AMAD MARDI sebagai Jarok (Pemimpin Dusun tersebut).Pada tahun 1948 seiring masuknya JEPANG kewilayah Nusantara (wilayah ini) sehingga BELANDA meninggalkan tempat kembali ke Negaranya.Dan kala itu JEPANG mengganti tanaman perkebunan karet tersebut menjadi tanaman kapas ( tetapi gagal ) dan JEPANG meninggalkan wilayah Nusantara ( wilayah ini ). Dengan kegagalan JEPANG menanam kapas. Masyarakat banyak yang beralih pekerjaan menanam tanaman tumpang sari, sehingga kala itu Masyarakat membangun Pemukiman, atau Dusun-dusun baru antara lain : Dusun CITEMEN,Dusun MUJIDADI dan Dusun SUMBER SARI.
Pada tahun 1958 terbentuklah bagian wilayah yang disebut Desa CIPADANG yang kala itu dipimpin oleh Kepala Desa Bapak MA’IN.
Dan kala itu Bpk.MA’IN mengganti Dusun KALIPEKIR diganti CIARUM dan SUKARAME diganti menjadi Dusun CILAWANG. Nama-nama Dusun tersebut sampai saat ini menjadi status Desa CIPADANG.
Jl. PTPN. VII Unit Way Lima Desa Cipadang kec. Gedongtataan Pesawaran Gedong Tataan